Yogyakarta, 8 Januari 2016.
Seorang penjual online malalui situs jual beli online yang berdasarkan pengalaman saya sendiri di OLX.com menjerat calon korbannya dengan iming-iming jaminan foto identitasnya .Nama saya Muhammad Dhanny Octavianto, saya adalah salah satu korban dalam kasus penipuan ini. Mulanya saya ingin membeli hp di OLX.com karena harganya terkesan murah. Kemudian saya sms sipenjual di no 085240527023. Setelah saya smsan dengan si penjual, dia meminta pin BBM saya dan akhirnya saya berikan untuk kemudahan Tanya-tanya jual beli. Dengan pin dia 28E0EF12 atas nama (saat itu) BimaWijaya. Karena saya berdomisili di Jogja, dan iklan dia berada di Jogja, saya ajak dia untuk cod barang. Namun dia mengaku sedang berada di bekasi. Kemudian dia bilang akan mengirim barang setelah saya melakukan transfer. Karena saya tidak percaya, dan terus saya tidak mau, akhirnya dia berkata untuk kirim identitas pribadi untuk saling kepercayaan. Saya kirim kan identitas saya atas nama Muhammad Dhanny Octavianto (ada KTP, SIM, Kartupelajar SMA, danKartuMahasiswa), kemudian dia juga mengirimkan identitasnya atas nama Bima Wijaya Irawadi (ada KTP, SIM C, SIM A) yang terteralahir di bekasi dan dibuatnya surat tersebut di Yogyakarta (namun itu ternyata bukan miliknya). Dan setelah kami sudah mengirim identitas, saya tetap mengatakan saya tidak mau transfer dulu sebelum barang sampai di saya (karena memang saya tidak menyepakatinya sebelumnya). Dan setelah itu kami batal jual-beli. Lalu setelah beberapa jam, nama dia yang tadinya “Bima Irawadi” berubahmenjadi “danny”. Dari sini sudah tercium hal yang tidak benar. Lalu saya delcont dia dari BBM. Dan kemudian saya invite lg menggunakan BBM adik saya Zaki. Dan Zaki menyamar sebagai pelanggan yang ingin membeli HP. Namun ketika terjadi kesepakatan yang mengatakan saling mengirim identitas untuk saling percaya, dia si penipu mengirimkan identitas saya (Muhammad Dhanny Octavianto) yang berupa KTP, SIM C, kartupelajar, dankartumahasiswa). Dari sini saya mulai mengadukan ke POLSEK KALASAN secara diam-diam.Namun meskipun saya sudah tau dan tertipu, saya tetap ingin menelusurinya menggunakan no rekeningnya. Kemudian hinggalah kita ke kesepakatan untuk transaksi, dia mengatakan no rekeningnya katanya milik ibunya dengan atas nama IBu Listianawati, Bank BNI 009, No rek :0377-1861-66. Setelah dia mengatakian no rekeningnya dan saya sudah mencatat nya secara lengkap dan men screen soot bagian bagian yang menurut saya penting, maka saya kasih tau si pencur iitu identitas saya sebenarnya yang adalah Muhammad Dhanny Octavianto, dan seketika dia bingung ketika saya bilang saya sudah melaporkannya ke polisi. Kemudian saya di Delcon. Berdasarkan hasil yang saya cari di google, kasus ini juga pernah terjadi atas nama Listinawati juga. Berdasarkan merdeka.com tanggal 31 Agustus 2015 pukul 13:05 yang di reporter oleh Mardani, kasus ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan atas nama Hendrik Witarsa, yang beralamat di kebon jati no 122, rt 008 rw 04, kebonjeruk, bandung, jawa barat. Kepada salah satu korban si penipu memberikan no rekeningny aatas nama Hendrik Witarsa dengan no rek BRI 022101009070533 atau atas nama Listianawati dengan no rek BNI 0377186166. Dari pengalaman saya yang terjadi di saya ini saya menghimbau kepada para pembaca untuk jangan mudah percaya kepada penjual online (terutama yang perseorangan), dan jangan sampai mudah mengirimkan identitasnya karena bisa di salah gunakan. Seperti saya, Muhammad Dhanny Octavianto dan Bima Wijaya Irawadi adalah salah satu korban yang digunakan identitasnya untuk penipuan. Oleh sebab itu demi kebaikan bersama mohon di sebar luaskan. Terimakasih . kasus ini bisa terkena pasal266 KUHP tentang pemalsuan identitas, dan 378 KUHP tentang penipuan, serta pencemaran nama baik.
READMORE
Seorang penjual online malalui situs jual beli online yang berdasarkan pengalaman saya sendiri di OLX.com menjerat calon korbannya dengan iming-iming jaminan foto identitasnya .Nama saya Muhammad Dhanny Octavianto, saya adalah salah satu korban dalam kasus penipuan ini. Mulanya saya ingin membeli hp di OLX.com karena harganya terkesan murah. Kemudian saya sms sipenjual di no 085240527023. Setelah saya smsan dengan si penjual, dia meminta pin BBM saya dan akhirnya saya berikan untuk kemudahan Tanya-tanya jual beli. Dengan pin dia 28E0EF12 atas nama (saat itu) BimaWijaya. Karena saya berdomisili di Jogja, dan iklan dia berada di Jogja, saya ajak dia untuk cod barang. Namun dia mengaku sedang berada di bekasi. Kemudian dia bilang akan mengirim barang setelah saya melakukan transfer. Karena saya tidak percaya, dan terus saya tidak mau, akhirnya dia berkata untuk kirim identitas pribadi untuk saling kepercayaan. Saya kirim kan identitas saya atas nama Muhammad Dhanny Octavianto (ada KTP, SIM, Kartupelajar SMA, danKartuMahasiswa), kemudian dia juga mengirimkan identitasnya atas nama Bima Wijaya Irawadi (ada KTP, SIM C, SIM A) yang terteralahir di bekasi dan dibuatnya surat tersebut di Yogyakarta (namun itu ternyata bukan miliknya). Dan setelah kami sudah mengirim identitas, saya tetap mengatakan saya tidak mau transfer dulu sebelum barang sampai di saya (karena memang saya tidak menyepakatinya sebelumnya). Dan setelah itu kami batal jual-beli. Lalu setelah beberapa jam, nama dia yang tadinya “Bima Irawadi” berubahmenjadi “danny”. Dari sini sudah tercium hal yang tidak benar. Lalu saya delcont dia dari BBM. Dan kemudian saya invite lg menggunakan BBM adik saya Zaki. Dan Zaki menyamar sebagai pelanggan yang ingin membeli HP. Namun ketika terjadi kesepakatan yang mengatakan saling mengirim identitas untuk saling percaya, dia si penipu mengirimkan identitas saya (Muhammad Dhanny Octavianto) yang berupa KTP, SIM C, kartupelajar, dankartumahasiswa). Dari sini saya mulai mengadukan ke POLSEK KALASAN secara diam-diam.Namun meskipun saya sudah tau dan tertipu, saya tetap ingin menelusurinya menggunakan no rekeningnya. Kemudian hinggalah kita ke kesepakatan untuk transaksi, dia mengatakan no rekeningnya katanya milik ibunya dengan atas nama IBu Listianawati, Bank BNI 009, No rek :0377-1861-66. Setelah dia mengatakian no rekeningnya dan saya sudah mencatat nya secara lengkap dan men screen soot bagian bagian yang menurut saya penting, maka saya kasih tau si pencur iitu identitas saya sebenarnya yang adalah Muhammad Dhanny Octavianto, dan seketika dia bingung ketika saya bilang saya sudah melaporkannya ke polisi. Kemudian saya di Delcon. Berdasarkan hasil yang saya cari di google, kasus ini juga pernah terjadi atas nama Listinawati juga. Berdasarkan merdeka.com tanggal 31 Agustus 2015 pukul 13:05 yang di reporter oleh Mardani, kasus ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan atas nama Hendrik Witarsa, yang beralamat di kebon jati no 122, rt 008 rw 04, kebonjeruk, bandung, jawa barat. Kepada salah satu korban si penipu memberikan no rekeningny aatas nama Hendrik Witarsa dengan no rek BRI 022101009070533 atau atas nama Listianawati dengan no rek BNI 0377186166. Dari pengalaman saya yang terjadi di saya ini saya menghimbau kepada para pembaca untuk jangan mudah percaya kepada penjual online (terutama yang perseorangan), dan jangan sampai mudah mengirimkan identitasnya karena bisa di salah gunakan. Seperti saya, Muhammad Dhanny Octavianto dan Bima Wijaya Irawadi adalah salah satu korban yang digunakan identitasnya untuk penipuan. Oleh sebab itu demi kebaikan bersama mohon di sebar luaskan. Terimakasih . kasus ini bisa terkena pasal266 KUHP tentang pemalsuan identitas, dan 378 KUHP tentang penipuan, serta pencemaran nama baik.